Pendidikan di dalam masyarakat

Pendididikan non  formal adalah lembaga pendidikan tidak dapat
dikesampingkan dari  pendidikan keluarga dan sekolah, karena menurut
Ahmadi (1991) kedua lembaga tadi tidak boleh terlepas dari tatanan
kehidupan sosial dan berjenis-jenis kebudayaan yang sedang berkembang
di dalam masyarakat di mana keluarga dan sekolah itu berada.
Oleh karena itu pendidikan non-formal menjadi bagian dari
wacana internasional tentang kebijakan pendidikan pada akhir tahun
1960-an dan awal 1970-an. Hal ini dapat dilihat sebagai berkaitan
dengan konsep berulang dan pembelajaran seumur hidup. Ketat
(1996) menunjukkan bahwa sementara konsep-konsep yang terakhir
harus dilakukan dengan ekstensi pendidikan dan pembelajaran
sepanjang hidup, pendidikan non-formal adalah tentang "mengakui
pentingnya pendidikan, belajar dan pelatihan yang berlangsung di luar
lembaga-lembaga pendidikan yang diakui '. Fordham (1993)
menunjukkan bahwa pada 1970-an, empat karakteristik datang
dikaitkan dengan pendidikan non-formal: 1) Relevansi dengan
kebutuhan kelompok yang kurang beruntung, 2) Kepedulian dengan
kategori tertentu orang, 3) Fokus pada tujuan yang jelas, 4)

Fleksibilitas dalam organisasi dan metode.
Gagasan pendidikan
nonformal terkait, pada 1967 di sebuah konferensi
internasional di Williamsburg USA, ide-ide yang berangkat
ke apa yang menjadi analisis dibaca luas semakin 'krisis
pendidikan dunia' oleh Coombs. Ada kekhawatiran
tentang kurikulum tidak cocok, sebuah kesadaran b a hwa p e r t umb u h a n
pendidikan dan pertumbuhan
ekonomi tidak selalu dalam langkah, dan pekerjaan yang tidak muncul
secara langsung sebagai hasil dari input pendidikan. Banyak negara
yang sulit (politik atau ekonomi) untuk membayar untuk perluasan
pendidikan formal.
Kesimpulannya adalah bahwa sistem pendidikan formal telah
beradaptasi terlalu lambat dengan perubahan sosio-ekonomi di sekitar
mereka dan bahwa mereka menahan tidak hanya oleh konservatisme
mereka sendiri, tetapi juga oleh masyarakat sendiri inersia. Jika kita
juga menerima bahwa pembuatan kebijakan pendidikan cenderung
mengikuti daripada memimpin tren sosial lainnya, maka mengikuti
perubahan yang akan datang tidak hanya dari dalam sekolah formal,
tetapi dari masyarakat yang lebih luas dan dari sektor lainnya di
dalamnya. Itu dari titik tolak ini bahwa perencana dan ekonom di Bank
Dunia mulai membuat perbedaan antara formal, non formal dan
pendidikan formal.
Lembaga-lembaga yang ada di dalam masyarakat seperti
lembaga/ organisasi sosial keagamaan (misal lembaga da`wah),
Lembaga adat, lembaga hukum, Lembaga bahasa, lembaga profesi,
yayasan-yayawan sosial dan perkumpulan-perkumpulan atas dasar
suku dan wilayah dan sejenis tidak bisa diabaikan peranannnya dalam
pelengkap pendidikan anak.
Banyak diantara lembaga sejenis itu yang bergiat langsung
dalam dunia pendidikan seperti dengan mendirikan sekolah-sekolah
swasta, baik umum maupun sekolah berwawasan agama, malah mulai
jenjang pendidikan yang paling rendah: taman kanak-kanak sampai
ke perguruan tinggi, malah kegiatan mereka lebih luas dari pendidikan
keluarga dan sekolah. Seperti adanya pelayayan kesehatan dengan
mendirikan rumah sakit, mendirikan koperasi untuk pengembangan
kemampuan berwira swasta, dan mengasah keterampilan hidup bagi
anak-anak yang terhambat dalam pendidikan formal, termasuk
mendirikan panti-panti untuk mengasuh anak cacat fisik, mental dan
sosial, dan termasuk untuk orang dewasa dengan mendidikan panti
jompo.

Pendidikan non formal juga mengembangkan pendidikan politik,
pendidikan olahraga dan berbagai pengembangan kepribadian lainnya
termasuk dalam penyaluran hobi yang positif, seperti kelompok
penggemar membaca, memanjat tebing, SAR, palang merah, dokter
kecil dan sebagainya yang hampir tidak didapatkan di keluarga dan
sekolah secara lengkap.
Di Indonesia pendidikan nonformal meliputi: (1) pendidikan
kecakapan hidup, (2) pendidikan anak usia dini, (3) pendidikan
kepemudaan, (4) pendidikan pemberdayaan perempuan, (5)
pendidikan keaksaraan, (6) pendidikan keterampilan dan pelatihan
kerja, (7) pendidikan kesetaraan, serta (8) pendidikan lain yang
ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas (1) lembaga kursus,
(2) lembaga pelatihan, (3) kelompok belajar, (4) pusat kegiatan belajar masyarakat,
dan (5) majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.Kursus dan pelatihan
diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan b e k a l p e n g e t a h u a n ,
keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk me n g emb a n g k a n d i r i ,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil
program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian
penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau
Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan.